Articles on reformasi birokrasi
Displaying all articles
Ada banyak upaya untuk mewujudkan digitalisasi birokrasi, namun pemerintah perlu berpikir lebih holistik dan peka terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh ASN akar rumput.
Alih-alih mendorong ASN berwirausaha, pemerintah harusnya menggarap serius isu penghasilan yang menjadi salah satu faktor utama mengapa reformasi birokrasi seperti jalan di tempat.
Ada empat tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mewujudkan ide mal pelayanan publik ini
Evaluasi secara analisis dan realistis dapat mencegah pemerintah Indonesia dari pelaksanaan proyek reformasi hukum yang berbiaya tinggi dan kemungkinan besar gagal.
Apakah benar minat generasi muda pada karier PNS telah (atau berpotensi) menurun? Dan apa yang bisa dilakukan untuk mengembalikan minat mereka di masa depan?
Kami menemukan bahwa kebijakan terkait profesi guru ASN tidak mampu mendorong mereka untuk mencapai standar kompetensi yang tinggi, dan minim insentif bagi mereka untuk mengembangkan karier.
Kami ngobrol dengan Kanti Pertiwi, dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, tentang masalah kesejahteraan aparat sipil negara.
Munculnya petisi terkait THR mengungkap sisi gelap dari reformasi birokrasi.
Perampingan belum dilakukan berdasarkan kinerja dan belum menciptakan struktur birokrasi yang lebih sederhana. Akibatnya, cara kerja birokrasi Indonesia belum berubah.
Penempatan sejumlah perwira TNI/Polri aktif dalam perusahaan BUMN melanggar undang-undang dan tidak sesuai semangat reformasi.
Rangkap jabatan di BUMN adalah masalah moral dan ekonomi. Masalah ini akan bersama kita sampai Kementerian BUMN bisa melihat ini sebagai masalah bagi keadilan sosial.
Di tengah wabah, birokrat di Indonesia semakin terjepit di bawah sistem yang ketat, mengeksploitasi, dan mendiskriminasi. Saatnya birokrat bersikap kritis dan melawan ketidakadilan.
Konflik kepentingan dapat terjadi ketika keputusan atau program pemerintah menguntungkan seorang pejabat baik secara finansial atau tidak.
Jumlah RUU dalam Prolegnas yang banyak tidak sejalan dengan niat mengurangi jumlah regulasi.
UU PPP yang sudah direvisi perlu kembali direvisi untuk mengakomodir masalah yang tertinggal.
Setelah mengangkat 12 wakil menteri, Jokowi disebut akan menambah 6 lagi. Komitmen penyederhanaan birokrasi Jokowi layak dipertanyakan.
Melihat komposisi yang ada, tidak terlihat ada upaya serius di pengembangan sumber daya manusia, pembenahan birokrasi, dan keterwakilan perempuan.
Persyaratan yang kaku dan proses verifikasi yang panjang adalah masalah utama.
Lewat berbagai strategi pemangkasan dan tata ulang birokrasi, jumlah kementerian di Indonesia bisa dipangkas.
Selama mereka kompeten, saya yakin perwira militer–seperti pendahulunya yang berjuang pada Perang Kemerdekaan–memiliki hak yang sama untuk melayani publik.


















