Articles on Ketenagakerjaan
Displaying 1 - 20 of 28 articles
Rangkuman Conversation Corner - Pulitzer Episode 2 “Siapa yang melindungi pekerja ketika bumi semakin memanas?”
Pekerja freelance harus punya banyak pekerjaan sampingan dengan berbagai jenis pekerjaan.
Perusahaan di Surabaya melakukan praktik penahanan ijazah. Padahal Perda Jawa Timur telah melarang praktik tersebut.
Kasus ‘ferienjob’ (kerja di waktu libur) di Jerman yang melibatkan mahasiswa magang asal Indonesia sedang heboh akhir-akhir ini. Apa akar masalahnya?
Para pekerja migran perempuan telah menjadi korban ketidakpastian yang disebabkan oleh sistem migrasi yang cenderung ekspolitatif kapitalis yang membuat mereka kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
Dinamika relasi kerja di Indonesia membuat pekerja magang justru menanggung beban kerja besar yang menghasilkan nilai bagi pemberi kerja – tanpa timbal balik yang setara buat mereka.
Di tengah ketidakjelasan standar gaji hingga praktik-praktik ketenagakerjaan buruk yang kerap menimpa mereka, serikat bisa jadi wadah bagi dosen untuk memperjuangkan kesejahteraannya secara kolektif.
Benarkah dosen bukan buruh? Apakah tepat jika kita geram apabila pengelolaan kampus dianggap disamakan dengan lembaga politik atau korporasi? Bagaimana komunitas akademik perlu menyikapinya?
Keterampilan adalah pilar penting terciptanya basis pasar tunggal seiring perkembangan teknologi, industri dan permintaan di ASEAN. Sayangnya, masih terdapat kesenjangan keterampilan di kawasan.
Sistem tata kelola pekerja migrran oleh pemerintah Indonesia masih bermasalah. Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa dari sekitar 9 juta pekerja migran, baru setengahnya yang berstatus legal.
Protes pekerja terhadap Perppu pengganti UU Ciptaker tampaknya akan berlanjut menjelang pemilu Februari 2024.
Pandemi COVID-19 dan perkembangan teknologi menjadi peluang dan tantangan bagi perkembangan tenaga kerja informal. Sayangnya, pekerja informal belum mendapatkan jaminan perlindungan ketenagakerjaan.
Upah minimum masih jadi satu-satunya kebijakan pengupahan yang terlihat, dapat dirasakan, dan mudah diawasi oleh publik. Sayangnya, politik penentuannya menjadi makin pelik pada era UU Cipta Kerja.
Aturan baru yang hanya memperbolehkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dicairkan di usia pensiun menambah kesulitan pekerja yang harus bergumul dengan ancaman pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi.
Indonesiai menerapkan standar yang berbeda dalam menegakkan hak-hak bagi pekerja migran dari Indonesia dan negara lain.
Aturan ketenagakerjaan yang ada saat ini belum mengatur dengan tegas tentang pelaksanaan magang, terutama di perusahaan start-up.
Upaya untuk menarik investor, mengembangkan UMKM, dan memastikan pengusaha dengan mengorbankan perlindungan terhadap pekerja bukanlah cara yang tepat.
Perempuan pekerja kantoran menghadapi beban mental yang cukup berat selama pandemi. Kondisi kerja yang ramah perempuan masih menjadi hal yang mahal buat kebanyakan pekerja.
Perlindungan pemerintah terhadap buruh sawit perempuan masih minim hingga detik ini.
Terlepas dari niat baik pemerintah, ada tiga alasan mengapa Kartu Prakerja sangat memihak pada kelompok masyarakat ekonomi menengah yang tinggal di perkotaan.



















