Articles on perundang-undangan
Displaying 1 - 20 of 29 articles
Episode perdana Kuliah Warga menghadirkan kelas partisipasi publik dalam pembuatan perundang-undangan
Disparitas pemidanaan banyak terjadi pada putusan perkara kekerasan seksual. Ini tidak selamanya buruk, tetapi ada beberapa faktor penyebab yang membuat putusan tersebut layak dipertanyakan.
Perbaikan atas UU Cipta Kerja juga memiliki prasyarat yang cukup besar.
Penting untuk menilik lebih jauh apakah seseorang yang melakukan aktivitas atau tindakan seksual memiliki kapasitas atau kompetensi untuk memberikan persetujuan (consent).
Dengan mengeluarkan SKB, pemerintah sebenarnya mengakui bahwa pasal-pasal ini bermasalah baik dari segi bahasa perundang-undangan maupun dalam penegakannya – kalau tidak, tentu SKB tidak diperlukan.
Tampak bahwa DPR dan pemerintah tidak memiliki adanya proses perencanaan pembentukan UU yang baik.
Penolakan MK atas permohonan uji UU KPK dilakukan lewat pengujian yang tidak mendalam dan mencerminkan lumpuhnya pengawasan dan kontrol antara cabang-cabang kekuasaan.
Penghinaan terhadap peradilan sebagai tindak pidana telah diatur dalam undang-undang, dan sedang dirumuskan ulang lewat rancangan KUHP baru.
Sebagian besar masyarakat mendukung RUU ini, tapi tidak sedikit juga yang belum memahami isinya secara utuh.
Pedoman baru bagi jaksa dalam menangani perkara pidana yang melibatkan perempuan dan anak diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan-permasalahan mereka hadapi dalam mengakses keadilan.
RUU Perlindungan Data Pribadi masih memiliki banyak kekurangan, seperti ketidakjelasan definisi, ketidakjelasan dasar hukum, dan penempatan warga negara di posisi yang lemah.
Secara hukum, ada dua menggagalkan omnibus law Cipta Kerja: lewat permohonan pengujian ke Mahkamah Konstitusi atau meminta presiden menggeluarkan Perppu untuk membatalkan.
Penggunaan metode omnibus law dalam perundang-undangmemiliki banyak masalah, harus ditinjau ulang.
UU Cipta Kerja mengamanatkan perubahan mendasar dalam administrasi pemerintahan yang justru menjadi langkah mundur.
RUU Cipta Kerja akan merevisi sejumlah UU yang juga telah dan sedang dibahas revisinya di DPR.
Jumlah rancangan undang-undang yang dibahas menjadi undang-undang setiap tahunnya selalu tidak sesuai dengan target yang ditetapkan. Perbaikan perlu dilakukan.
Pembahasan RUU Cipta Kerja melanggar prosedur DPR sendiri. Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaa juga berisiko menghalangi aspirasi publik.
Pada dasarnya perpu memiliki sifat kediktatoran. dan harus digunakan dengan sangat hati-hati.
Gugatan class action pertama di Indonesia terjadi pada 1987. Gugatan yang pertama menang terjadi di 2001.
Dalam perspektif hukum tata negara, ada masalah dalam peraturan-peraturan darurat Jokowi.


















