Articles on Legislatif
Displaying all articles
Perempuan yang dihadirkan sejak proses penyusunan hingga evaluasi kebijakan diharapkan dapat mengubah arah kebijakan menjadi lebih ramah gender dan mengangkat harkat kelompok rentan.
Tampak bahwa DPR dan pemerintah tidak memiliki adanya proses perencanaan pembentukan UU yang baik.
Dua hal yang mungkin menjadi penyebab: warga tidak mau atau tidak mampu menggunakan informasi keuangan untuk menuntut pejabat, dan audit tahunan BPK belum mengukur kualitas reformasi.
Sistem politik pasca Reformasi membuka celah lebih lebar untuk korupsi, melalui kesepakatan antara pemerintah dan parlemen.
Constitutional complaint perlu diadopsi sebagai mekanisme hukum untuk melindungi hak asasi warga negara yang terdampak kebijakan pemerintah.
DPR harus mengejar target jumlah Undang-Undang untuk disahkan dan mengembalikan kepercayaan rakyat yang rendah karena telah mengabaikan aspirasi mereka.
Pemenuhan kuota 30% harus terus didorong dan kualitas anggota legislatif perempuan diperbaiki.
UU KPK memang perlu mendapat perhatian serius demi pemberantasan korupsi yang lebih baik, tapi perubahan yang dilakukan saat ini tidak tepat.
Inilah yang harus Anda ketahui tentang pemilu dan pilpres di Indonesia dan apa yang dipertaruhkan.
Kuota gender yang mewajibkan partai untuk menempatkan perempuan sedikitnya 30 persen di daftar calon tetap (DCT) belum mendongkrak keterpilihan perempuan secara signifikan.









