Articles on UU TPKS
Displaying all articles
Meskipun sudah ada UU TPKS, penanganan kasus kekerasan seksual masih belum berperspektif korban. Riset temukan tiga tantangan besar yang jadi penghambat.
Advokasi kebijakan perkawinan anak oleh gerakan perempuan menunjukkan banyak kemajuan, tetapi prevalensi perkawinan anak masih sangat mengkhawatirkan.
Kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, namun juga terjadi ke ranah elektronik atau online. Kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) sendiri dapat didefinisikan sebagai tindakan melakukan…
Sextortion merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual online yang paling marak di Indonesia. Tapi sudah cukup kuatkah payung hukum penaganannya di Indonesia?
Budaya toxic masculinity yang dilahirkan oleh masyarakat patriarki diyakini menjadi sumber dari tabunya kenyataan bahwa laki-laki dapat menjadi korban kekerasan seksual.
Disahkannya UU TPKS merupakan langkah awal yang cukup baik, terlepas dengan adanya catatan krusial terkait dua pasal yang dihapuskan.





