Articles on KUHP
Displaying all articles
Kasus penipuan kerap cuma berhenti di penegakan hukum saja tanpa ganti rugi yang setimpal kepada korbannya. Karena itu pencegahan dari masyarakat sangat penting.
KUHP baru menekankan pada keadilan restoratif, tapi infrastruktur dan aparat hukum kita belum siap. Ini berisiko mengulang pendekatan yang sama dalam KUHP lama.
Menurut pemerintah, KUHP baru dapat mengurangi kondisi lapas yang kelebihan kapasitas. Namun, perumusan norma mengenai pidana denda justru berpotensi sebaliknya.
Upaya mengatasi overkapasitas lapas dan rutan masih nihil akibat banyaknya perbuatan yang dijadikan sebagai tindak pidana.
Indonesia berada di urutan 64 dalam daftar negara dalam Indeks Negara Hukum.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi UU KUHP pada tanggal 6 Desember 2022 kemarin. UU KUHP ini akan menggantikan KUHP…
Dengan adanya KUHP baru, jelas bahwa kebebasan ruang sipil semakin menyempit dan mengkhawatirkan.
KUHP baru yang sangat cacat ini akan mendapat penolakan keras dari para pengacara dan aktivis dalam bentuk aksi protes dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KUHP mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat, serta berpotensi merusak ruang privat warga negara.
Sextortion merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual online yang paling marak di Indonesia. Tapi sudah cukup kuatkah payung hukum penaganannya di Indonesia?
Aturan tentang aborsi di Indonesia menempatkan perempuan pada posisi yang rentan mengalami berbagai bentuk viktimisasi. Bagaimana seharusnya negara mengatur permasalahan abortus provocatus?
Penilaian ada tidaknya alasan penghapus pidana dan apakah kasus AS memenuhi tiga syarat pembelaan terpaksa atau tidak berada di tangan hakim dan ditetapkan melalui putusan pengadilan.
Disahkannya UU TPKS merupakan langkah awal yang cukup baik, terlepas dengan adanya catatan krusial terkait dua pasal yang dihapuskan.
Apa perbedaan antara tindak pidana perkosaan dan pencabulan? Apa dampaknya secara hukum dari penggunaan kedua istilah tersebut?
Mengingat dimensi kekerasan seksual yang melekat dalam kasus bekas mahasiswa di Surabaya, kepolisian seharusnya menggunakan KUHP.
KUHP yang baru akan berdampak pada siapapun. Ia harus memperhitungkan semua aspek, tidak hanya hukum.
Larik-larik puisi W.S. Rendra terngiang di kepala saya saat mengamati keriuhan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Maksud baik? Maksud baik menurut siapa?
















