Articles on Kekerasan seksual
Displaying 41 - 60 of 64 articles
Dalam episode terbaru SuarAkademia, kami berbicara dengan Bestha Inatsan Ashila dari Indonesian Judicial Research Society_(IJRS), tentang lemahnya penanganan korban kekerasan seksual di Indonesia.
Solusi menikahkan korban dan pelaku tidak hanya merampas korban dari berbagai hak yang dimilikinya, tapi juga menunjukkan betapa sistem hukum di Indonesia belum memihak pada korban kekerasan seksual.
Kekerasan berbasis gender adalah salah satu dampak pandemi yang paling terabaikan, dengan ketersediaan layanan yang tidak memadai.
Bagaimana sebenarnya konsep consent dari sudut pandang ilmu hukum, dan benarkah hal ini memicu maraknya perilaku seks di luar pernikahan atau yang melanggar hukum?
Pemangku kepentingan dan masyarakat mendukung UU yang mengatur pencegahan kekerasan seksual. Namun sebagian besar masyarakat tidak tahu adanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas.
Sebagian besar masyarakat mendukung RUU ini, tapi tidak sedikit juga yang belum memahami isinya secara utuh.
Mengingat dimensi kekerasan seksual yang melekat dalam kasus bekas mahasiswa di Surabaya, kepolisian seharusnya menggunakan KUHP.
Jumlah rancangan undang-undang yang dibahas menjadi undang-undang setiap tahunnya selalu tidak sesuai dengan target yang ditetapkan. Perbaikan perlu dilakukan.
Pandangan budaya terkait “keperawanan” memiliki peran dalam kerentanan anak dan remaja yang dilacurkan
Penjualan tanpa resep untuk gamma-hydroxybutirate (GHB) di Amerika Serikat dilarang pada 1990 karena efek sampingnya, termasuk gerakan yang tidak terkendali dan depresi sistem pernapasan dan saraf.
Seperempat laki-laki pernah memperkosa atau memaksa perempuan untuk berhubungan seksual.
Berbagai universitas mulai membuat pedoman atau SOP penanganan kekerasan seksual di kampus. Kami berbicara dengan dosen di balik SOP tersebut untuk mengetahui apa yang bisa dicontoh oleh kampus lain.
Gerakan moral populis Indonesia menganggap pembicaraan tentang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan sama dengan mendukung hak perempuan untuk melakukan hubungan seks di luar nikah.
Menghapuskan kekerasan seksual merupakan kepentingan baik bagi kelompok liberal maupun konservatif.
Untuk mendorong penguatan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, pemerintah dan DPR perlu memperkuat Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Komnas Perempuan)
Kebanyakan perempuan tidak melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. Mereka takut akan menunjukkan reaksi berlebihan yang malah mengancam keberlangsungan karirnya
Tidak adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual inilah yang mengakibatkan tingginya kasus kekerasan seksual di universitas tinggi.
Karya-karya tiga perempuan Indonesia-Tionghoa mengisi kekosongan dalam pengetahuan publik tentang bab gelap dalam sejarah Indonesia.
Islam mengajarkan kasih sayang dan kebaikan, maka pemerkosaan dalam perkawinan, yang juga banyak terjadi di Indonesia, jelas dilarang agama.
Tes keperawanan untuk calon polisi dan tentara perempuan bersifat seksis, menyakitkan, dan menciptakan trauma. Banyak yang menunjukkan ketidakadilan praktik tersebut.


















