Setiap tahunnya, Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) diperingati sebagai momen penting untuk meningkatkan kesadaran publik tentang perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan. Peringatan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melindungi hak-hak perempuan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
Dalam rangka memperingati HAKTP, tahun ini The Conversation Indonesia turut berkolaborasi dalam SHElebrate 2024, sebuah acara yang diinisiasi oleh Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Kata Hukum. Kami mengisi salah satu side event SHElebrate 2024, dengan menghadirkan diskusi bertajuk “Apa Hak Korban Kekerasan yang Belum Banyak Diketahui Netizen?” untuk membahas berbagai hak korban kekerasan yang sering diabaikan dan jarang disadari publik, pada 22 November 2024.
Pentingnya Kesadaran Hukum bagi Perempuan
Isu kekerasan berbasis gender masih menjadi tantangan besar di Indonesia, terutama karena minimnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak perempuan dalam proses hukum. Banyak korban yang kesulitan mendapatkan akses keadilan akibat stigma, kurangnya informasi, atau hambatan finansial. Dua minggu sebelum acara diskusi SHElebrate berlangsung, kami meluncurkan digital activity #KenaliHakmu yang bertujuan untuk mengumpulkan pertanyaan masyarakat tentang hak-hak perempuan dalam penanganan hukum kasus kekerasan.
Pertanyaan-pertanyaan dari warganet tersebut, kami bahas dalam diskusi interaktif “Apa Hak Korban Kekerasan yang Belum Banyak Diketahui Netizen?”. bersama Nurul Fitri Ramadhani (Editor Politik & Masyarakat The Conversation Indonesia) dan Arianda Lastiur Paulina (Peneliti IJRS). Dengan dimoderatori oleh Astrid Wibisono, Fifi dan Arianda mengulas sejumlah topik menarik, seperti: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) apakah berlaku surut?; prosedur ideal untuk melaporkan kekerasan berbasis gender; bantuan hukum bagi korban yang mengalami kendala finansial; hingga mekanisme perlindungan korban selama proses hukum.
Diskusi tidak hanya memberikan penjelasan hukum tetapi juga menawarkan solusi praktis untuk mendukung korban kekerasan.
Pesan Solidaritas Lewat Kartu Pos
Selain diskusi, kami juga mengajak para peserta yang hadir di acara untuk menuliskan pesan solidaritas bagi perempuan korban kekerasan di kartu pos yang telah kami siapkan. Kartu pos yang berisi pesan ini kami berikan ke Asosiasi LBH APIK untuk diteruskan langsung kepada korban kasus kekerasan. Aktivitas ini menjadi simbol dukungan moral bagi para korban dan penyintas, memberikan ruang untuk menyuarakan empati dan harapan.

Melalui kolaborasi dalam SHELebrate 2024, kami ingin memperkuat pemahaman masyarakat dan aparat penegak hukum mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi perempuan. Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman publik, maka akan ada lebih banyak perempuan yang berani melaporkan kasus kekerasan dan mendapatkan keadilan yang layak.