Articles on pengendalian rokok
Displaying all articles
Riset kami menjawab kelangkaan kajian yang menguak kandungan rokok berperasa di Indonesia secara komprehensif.
Kami menemukan sebagian besar video (98%) menggambarkan rokok elektrik secara positif. Lebih dari seperempat video jelas melanggar kebijakan konten TikTok dan mempromosikan produk vape untuk dibeli.
Generasi bebas asap rokok akan membantu mengatasi kesenjangan prevalensi merokok dan mengurangi kesenjangan (ketidakadilan) kesehatan yang diakibatkan dari merokok.
Indonesia butuh kebijakan pengendalian tembakau yang komprehensif. Itu bisa terwujud jika Indonesia meratifikasi FCTC dan mengadopsinya dalam undang-undang nasional.
Tempat penjualan di 42 negara mayoritas berpenghasilan rendah dan menengah menampilkan iklan rokok setinggi mata anak-anak.
Caranya, memasukkan melarang iklan tembakau luar ruang (OTA) dan tampilan produk tembakau di tempat penjualan (POS) ke dalam revisi peraturan KTR.
Rokok elektrik merupakan masalah kesehatan masyarakat global, termasuk di Indonesia yang masih belum memiliki pengendalian tembakau yang komprehensif.
Sudah saatnya kebijakan kesehatan dilindungi oleh aturan. Salah satunya adalah dengan membuat pedoman penanganan benturan dengan industri tembakau di lingkungan pemerintahan.
Riset kami justru menunjukkan bahwa justru impor tembakau yang menjadi ancaman utama bagi petani tembakau lokal.
Pengadilan di Australia dan Prancis memiliki perspektif kesehatan masyarakat saat mengadili sengketa perusahaan rokok versus kelompok kesehatan masyakat.
Perusahaan-perusahaan rokok meminta bantuan influencer media sosial untuk mempromosikan produk mereka kepada anak muda.
Beijing, Jakarta dan Kota Ho Chi Minh berjuang melindungi penduduknya dari tembakau. Kebijakan pengendalian tembakau di negara-negara kaya sebagian dapat disalahkan.
Ani Yudhoyono baru-baru ini terdeteksi terkena kanker darah dan kini dirawat di Singapura. Kementerian Kesehatan Indonesia mencatat angka kejadian (prevalensi) kanker mencapai 1,4 per seribu penduduk.
Di Indonesia perusahaan rokok masih bisa pasang iklan di televisi, radio dan papan reklame. Sekarang mereka menambah satu saluran lagi: media sosial.
Berbeda dengan capaian di sektor kebijakan, advokasi yang dilakukan organisasi masyarakat sipil belum mampu menurunkan laju prevalensi merokok, terutama pada kelompok perokok anak dan remaja.










