Beberapa negara di Eropa memperkenalkan UU baru untuk mencegah ujaran kebencian terhadap agama.
Articles on penodaan agama
Displaying all articles
Hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi bukanlah hak universal, melainkan memiliki pembatasan tertentu yang diatur menurut hukum untuk menghormati hak atau nama baik pihak lain.
Pakistan, Iran, dan Arab Saudi menghukum penista agama secara keras. Hukum semacam itu memiliki motif politik dan agama: hukum tersebut adalah alat untuk menghancurkan perbedaan pendapat
Alasan mengapa jumlah kasus penodaan agama meningkat sejak era reformasi lebih dari sekadar masalah agama.



