Yunizar Adiputera

Migrants from Myanmar at the gate of an immigration detention center in Medan on 5 April 2013. Relevant government officials in Indonesia acknowledge that immigration detention facilities should not be used for housing refugees and asylum seekers. But finding alternatives to detention to accommodate asylum seekers has been difficult. Reuters/Roni Bintang

Indonesian cities and regencies may be asked to shelter refugees – will they comply?

A new decree states that local administrations may be asked to provide shelter for asylum seekers and refugees. In reality, this may be rather challenging.
Imigran dari Myanmar di rumah detensi imigrasi di Medan, 5 April 2013. Banyak pejabat pemerintah mengakui bahwa rumah detensi imigrasi seharusnya tidak digunakan untuk menampung pengungsi dan pencari suaka. Selain terlalu penuh, tempat detensi didirikan bukan untuk tujuan itu. Reuters/Roni Bintang

Kota dan kabupaten mungkin diminta menampung pengungsi—maukah mereka?

Pemerintah daerah bisa saja diminta menyediakan penampungan bagi pencari suaka dan pengungsi menurut peraturan presiden tentang pengungsi. Ini mungkin akan menemui tantangan dalam pelaksanaannya.

Contact Yunizar for

  • General
  • Media request
  • Speaking request
  • Consulting / Advising
  • Research collaboration
  • Research supervision