Presiden Prabowo terkesan memprioritaskan penambahan cacah Komando Teritorial. Padahal, berbagai penolakan santer disuarakan.
- Pengajar di Departemen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
Bukan memperkuat birokrasi sipil, pelibatan 4.000 ASN menjadi Komponen Cadangan berisiko menormalisasi militerisme dalam pemerintahan sehari-hari.
CC BY86.2 MB (download)
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menjadi perbincangan hangat. Pemerintah mengusulkan perubahan regulasi ini dengan alasan menyesuaikan peran…
Multifungsi militer tidak hanya berpotensi represi, tetapi juga membuat prajurit menjadi “kurang militer” (demiliterisasi).
CC BY-SA82.8 MB (download)
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir selesai dibuat. RPP ini memungkinkan posisi ASN dapat dijabat oleh anggota TNI dan Polri, dan sebaliknya. Menurut…
Cawapres Muhaimin Iskandar mempertanyakan mengapa kita perlu beli alat perang sementara kita kita tidak sedang berperang. Sebaiknya utang digunakan untuk alat pertanian. Benarkah demikian?
Pembentukan Angkatan Siber bukan ide yang buruk, tetapi pembentukannya harus penuh pertimbangan, jangan sampai menjadi alat untuk membungkam publik.
Tentara berjaga di acara konser menjadi pemandangan lumrah bagi warga Indonesia. Pernahkah kita bertanya-tanya mengapa ini terjadi?
Jika kita punya Pengadilan HAM, mengapa penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat harus diselesaikan melalui mekanisme non-yudisial?
Contact Rahadian for
- General
- Media request
- Speaking request
- Research collaboration
- Research supervision
- Location: Indonesia
- Article Feed
- ORCID
- Joined








