Rancangan perpres penanganan terorisme harus merumuskan level ancaman dan pendekatan dalam menangani terorisme, agar tidak terjadi tumpang-tindih kewenangan antara TNI dengan Polri.
- Dosen Hukum Pidana, Universitas Kristen Satya Wacana
Contact Marthsian for
- General
- Media request
- Speaking request
- Consulting / Advising
- Research collaboration
- Research supervision
- Location: Indonesia
- Website
- Article Feed
- ORCID
-
- Joined
