Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang dilayangkan tanggal 8 Desember 2022 kemarin untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Partai Rakyat Adil Makmur mengajukan…
- Lecturer at Constitutional Law Department and Researcher at Center for Law and Technology (CTRL), Faculty of Law UGM, Universitas Gadjah Mada
Banyak platform pendidikan daring terbukti terlibat praktik penyalahgunaan data anak. Seperti apa risikonya, dan apakah UU PDP yang baru disahkan sudah cukup untuk mengatasinya?
Selain membentuk kelembagaan, pemerintah harus pastikan seluruh lapisan masyarakat teredukasi akan pentingnya data pribadi.
Disahkannya RUU PDP akan menjadi sebuah langkah awal yang baik untuk Indonesia meskipun ada beberapa poin yang tetap harus dikawal.
Belum adanya satu Undang-Undang (UU) tersendiri yang mengatur mengenai pelindungan data pribadi di Indonesia.
Contact Faiz for
- General
- Media request
- Speaking request
- Consulting / Advising
- Research collaboration
- Research supervision
- Website
- Article Feed
- ORCID
- Joined




