Apa itu restorative justice atau keadilan restoratif? Bagaimana penerapannya di Indonesia? Berikut ini jawaban dari para ahli dan contoh kasusnya
- Head of Universitas Brawijaya Center for Criminal Justice Research (PERSADA UB), Chairman of Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI), Lecturer of Criminal Law and Criminal Justice System, Universitas Brawijaya
Penilaian ada tidaknya alasan penghapus pidana dan apakah kasus AS memenuhi tiga syarat pembelaan terpaksa atau tidak berada di tangan hakim dan ditetapkan melalui putusan pengadilan.
Dalam sistem peradilan sejak Orde Baru hingga sekarang, jaksa hanya berperan kecil. Ini harus diubah.
Di masa pandemi, pemidanaan beserta prosedurnya harus ditata ulang agar penegakan hukum dilakukan semata untuk mencegah penyebaran penyakit dan tetap menjamin HAM.
Contact Fachrizal for
- General
- Media request
- Speaking request
- Consulting / Advising
- Research collaboration
- Research supervision



