Indonesia masih bisa menerapkan kewajiban finansial untuk platform digital AS, selama mematuhi asas non-diskriminasi.
- Peneliti, PR2Media
Demi jurnalisme berkualitas yang melayani kepentingan publik, dana jurnalisme penting dibentuk di Indonesia. Riset buktikan opsi ini masuk akal.
Indonesia belum memiliki regulasi yang dapat mendorong tanggung jawab detail platform media sosial untuk memitigasi penyebaran konten ilegal.
UU Pelindungan Data Pribadi bukanlah “peluru ajaib”. Pekerjaan masih banyak, salah satunya, kita perlu lembaga PDP yang kuat, berintegritas, dan bisa bekerjasama dengan para pemangku kepentingan.
Kita perlu mendorong pemerintah segera membuat protokol tertulis tentang perlindungan jurnalis perempuan sebagai bagian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pemerintah perlu mengembangkan semangat lokalitas dalam desain program literasi digital
Jika UU PDP Indonesia mengikuti standar internasional, warga akan merasa lebih aman dan memiliki otoritas saat berinternet.
WhatsApp adalah saluran utama warga dalam menerima segala jenis informasi tentang pandemi –dan sebagian besar hoaks.
Contact Engelbertus for
- General
- Media request
- Speaking request
- Consulting / Advising
- Research collaboration
- Research supervision
- Website
- Article Feed
- ORCID
- Joined







