- Lecturer, Indonesia Jentera School of Law
Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK oleh DPR sangat minim transparansi dan sarat kepentingan politik. Independensi MK kini dipertaruhkan.
Oligarki memperburuk demokrasi Indonesia dengan menjadikan pemerintahan sebagai ‘industri’.
Demokrasi di Indonesia tidak semerta-merta membaik setelah Orde Baru karena adanya ‘negara bayangan’.
Pembangkangan sipil tak melanggar konstitusi, karena menjadi cara rakyat untuk melawan pembuat kebijakan yang terang-terangan menjadi pembangkang konstitusi.
Para elit politik terlihat semakin kompak dalam melemahkan demokrasi.
Pernyataan belaka tanpa langkah konkrit akan terus melanggengkan impunitas.
Langkah pemerintah menerbitkan Perppu ini adalah inkonstitusional dan menunjukkan kuatnya karakteristik otoritarianisme.
Indonesia’s new Criminal Code carries problematic articles that threaten democracy and freedom of speech, and have the potential to disrupt the private spaces of the citizens.
KUHP mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat, serta berpotensi merusak ruang privat warga negara.
RUU Omnibus Law seharusnya ditunda di tengah pandemi karena tidak etis dan pemerintah seharusnya menyelesaikan masalah yang lebih fundamental.
Selain menetapkan kedaruratan kesehatan dan memerintahkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Jokowi juga membuka ruang diterapkannya status ‘darurat sipil’ jika situasi pandemi semakin parah.
Contact Bivitri for
- General
- Media request
- Speaking request
- Consulting / Advising
- Research collaboration
- Research supervision
- Article Feed
- Joined










