Perbuatan Sambo tergolong kejahatan serius dan sulit ditoleransi. Terlebih mengingat kapasitasnya sebagai Kadiv Propam. Namun, ia tetap berhak untuk hidup.
- Peneliti, Amnesty International Indonesia
Pernyataan belaka tanpa langkah konkrit akan terus melanggengkan impunitas.
Dengan adanya KUHP baru, jelas bahwa kebebasan ruang sipil semakin menyempit dan mengkhawatirkan.
Bukan melindungi, kewajiban PSE untuk melapor ke Kemnenterian Informasi dan Teknologi malah bisa ancam hak para pengguna.
Contact Ari for
- General
- Media request
- Speaking request
- Consulting / Advising
- Research collaboration
- Research supervision
- Article Feed
- Joined



