Aditya Rahmadhony

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat masih menjadi Walikota Solo dan sedang berada di Wonosobo pada 29 Oktober 2023. Agung pramudita/Shutterstock

Bisakah kita memakzulkan Wapres Gibran?

Konstitusi Indonesia membuka ruang untuk pemakzulan pemimpin negara, baik presiden maupun wakil presiden. Namun, tidak akan semudah itu melengserkan Gibran.

Contact Aditya for

  • General
  • Media request
  • Speaking request
  • Consulting / Advising
  • Research collaboration
  • Research supervision