Kasus paparan zat radioaktif Cs-137 di kawasan industri Cikande menguak celah regulasi serta lemahnya tata kelola dan pengawasan limbah berbahaya di Indonesia.
Iin Kurnia, National Nuclear Energy Agency (BATAN)
Dalam kasus di Serpong, paparan radiasi yang dapat terjadi adalah paparan eksternal bagi penduduk yang melewati area ditemukannya sumber radioaktif Cs-137.
Kecoak terjebak dalam perangkap kecoak yang lengket.
COCOKUNG/Shutterstock
Kecoak mampu hidup setelah terkena sinar radiasi, selama mereka masih bisa makan dan minum. Mereka selamat dari kepunahan minor pada Zaman Karbon. Gen mereka juga bermutasi sehingga kuat.