Articles on defisit BPJS Kesehatan
Displaying all articles
Pada 1 Juli 2020, pemerintah Indonesia telah merencanakan kenaikan asuransi kesehatan nasional, JKN. Namun, langkah ini hanya akan mengatasi masalah jangka pendek.
Jika kalkulasi pendapatan BPJS Kesehatan tidak memperhitungkan kemungkinan dinamika perpindahan ini, yang terjadi justru penurunan pendapatan bagi BPJS Kesehatan
Program JKN-KIS ibarat orang yang memiliki ambisi yang besar tapi kemampuannya kecil. Selain defisit, klaim pelayanan RS juga terlambat.
Besar pasak daripada tiang ini terjadi karena struktur iuran di BPJS Kesehatan yang ditetapkan pemerintah berada di bawah hitung-hitungan aktuaria.



