Penyintas kehilangan akibat bunuh diri mengalami duka yang lebih kompleks dibandingkan jenis kehilangan lainnya.
LIGHTFIELD STUDIOS/AdobeStock

Melanjutkan hidup setelah dia pergi: Rumitnya pemulihan duka penyintas kehilangan bunuh diri

PERINGATAN: Artikel ini memuat konten yang berkaitan dengan bunuh diri, melukai diri sendiri, dan kekerasan terhadap orang lain.


• Penyintas kehilangan akibat bunuh diri menghadapi duka kompleks, diperparah stigma masyarakat.

• Sayangnya, dukungan sosial dan profesional yang dibutuhkan untuk proses pemulihan masih terbatas.

• Pemulihan dari duka pascabunuh diri harus menjadi upaya bersama.


Kasus bunuh diri di Indonesia meningkat selama tiga tahun terakhir—dari 1332 1503 kasus selama 2023 - 2025. Jumlah orang yang mengakses konseling dan berkeinginan mengakhiri hidup juga tembus 3 ribu orang.

Statistik ini belum mencerminkan angka sebenarnya. Sebab, banyak kasus bunuh diri di Indonesia tidak dilaporkan dan tidak tercatat.

Namun, di balik tren kenaikan angka bunuh diri itu, ada isu yang jarang kita bahas: duka dan beban yang ditanggung para penyintas kehilangan akibat bunuh diri (survivor suicide loss).


Read more: 4 hal yang bisa mencegah dan mengurangi risiko bunuh diri


Bagi para penyintas, kehidupan setelah kehilangan seseorang akibat bunuh diri merupakan proses menata hidup kembali dan berjuang pulih dari kedukaan. Akan tetapi, perjalanan tersebut sering kali berliku akibat hambatan sosial maupun struktural.

Siapa saja penyintas kehilangan bunuh diri?

Secara umum, penyintas kehilangan bunuh diri didefinisikan sebagai individu yang mengalami tekanan emosional karena meninggalnya orang terdekat akibat bunuh diri, terlepas dari sifat hubungan mereka.

Definisi ini mencakup berbagai pengalaman, mulai dari paparan terhadap peristiwa bunuh diri dan dampaknya, hingga proses berduka yang dapat berlangsung lama. Penyintas tak sebatas keluarga dan sahabat, tetapi juga rekan kerja, tenaga kesehatan, hingga petugas tanggap darurat.

Riset menunjukkan rasa duka akibat bunuh diri lebih rumit dibandingkan jenis duka lainnya. Perasaan bersalah menjadi respon kognitif-emosional yang paling menonjol.

Perasaan ini diikuti kecenderungan untuk menyalahkan diri sendiri dan bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Hal ini didorong oleh keyakinan bahwa penyintas seharusnya dapat mencegah kematian individu. Kebanyakan penyintas terus menerus mempertanyakan alasan yang mendorong individu untuk mengakhiri hidup.

Duka juga bisa berbentuk amarah terhadap mendiang. Penyintas dapat merasa mereka ditinggalkan, tertipu, atau menderita akibat kematian tersebut.

Namun, amarah ini juga bisa ditujukan pada diri sendiri, sistem, dan lingkungan sekitar, seperti keluarga, teman, paramedis, atau institusi.

Bahkan dalam masyarakat yang religius seperti di Indonesia, para penyintas juga mengarahkan amarah kepada Tuhan hingga terputus secara spiritual, karena merasa tidak mendapatkan pertolongan dari Tuhan, meski sudah rutin beribadah.

Rasa duka juga semakin kompleks karena stigma kuat terkait bunuh diri. Para penyintas sering kali menampilkan sikap defensif agar terlihat kuat demi melindungi citra. Terkadang mereka memilih untuk menyembunyikan atau mengubah informasi terkait penyebab kematian karena merasa tertekan atau malu.

Tekanan sosial dan kecenderungan menyalahkan keluarga karena tidak mencegah tindakan bunuh diri juga menyebabkan para penyintas merasa terisolasi. Bahkan, mereka lebih sering terkucilkan dari jejaring sosial dibandingkan penyintas kehilangan lainnya.

Lalu, bagaimana proses pemulihannya?

Bagi para penyintas kehilangan akibat bunuh diri, self-healing menjadi cara mereka pulih dari kedukaan dan melanjutkan hidup. Self-healing adalah proses yang sadar, aktif, dan dinamis untuk menghadapi rasa sakit agar mampu melaluinya.

Meski bernama self-healing, proses ini tidak harus dilalui seorang diri. Tujuannya untuk membangun kembali koneksi—baik dengan diri sendiri, sesama, maupun secara spiritual—serta menemukan kembali makna dan stabilitas dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa contoh strategi self-healing yang bisa dilakukan antara lain membuat karya seni, mempraktikkan mindfulness, merawat diri, berkegiatan fisik di luar ruangan, beribadah, dan membantu orang lain.

Keterlibatan orang lain menjadi aspek krusial. Para penyintas dapat mencari dukungan dengan bercerita kepada orang terpercaya, bergabung ke dalam support group atau komunitas, hingga berkonsultasi dengan pemuka agama. Mereka juga bisa mengakses bantuan profesional ke psikolog, psikater, konselor, atau pekerja sosial.

Suasana sesi konseling kelompok atau support group di mana para peserta duduk melingkar dan saling berbagi cerita.
Bergabung dalam support group membantu penyintas duka merasa didengar dan didukung, membuktikan bahwa proses self-healing tidak harus dilalui seorang diri. bnenin/AdobeStock

Menjaga ikatan dengan mendiang juga menjadi bagian dari proses pemulihan. Ini dapat dilakukan dengan cara menjaga barang-barang peninggalannya serta berpartisipasi dalam acara peringatan kematian.

Penyintas juga dapat membaca buku panduan untuk memulihkan rasa kedukaan akibat bunuh diri.

Sulitnya mendapatkan dukungan

Melibatkan orang lain dalam pemulihan sering kali tidak mudah. Lingkungan sosial kerap belum siap mendampingi penyintas akibat kuatnya stigma sosial dan agama di masyarakat.

Di sisi lain, sistem psikososial masih kurang mendukung. Kapasitas tenaga profesional dalam menangani trauma bunuh diri juga masih minim. Akses terhadap layanan profesional yang terjangkau pun terbatas, dan layanan krusial seperti hotline konseling bunuh diri belum bisa diandalkan.


Read more: Bunuh diri remaja bukti kegagalan sistem pendidikan, politik, dan lingkungan sosial


Berbagai hambatan sosial dan struktural ini berdampak serius bagi mental penyintas. Menghadapi tekanan lingkungan yang berat, mereka sering kali memilih untuk berpura-pura baik-baik saja.

Ketakutan akan stigma juga membuat mereka menunda mencari bantuan profesional. Padahal, riset menunjukkan bahwa penyintas kehilangan akibat bunuh diri jauh lebih rentan mengalami gangguan mental, seperti prolonged grief disorder/PGD (gangguan kedukaan berkepanjangan), post-traumatic stress disorder/PTSD (atau gangguan stres pascatrauma), complex PTSD, hingga depresi.

Bahkan, orang dengan hubungan emosional yang kuat dengan mendiang berisiko lebih tinggi untuk melakukan tindakan bunuh diri serupa.

Perlu menjadi upaya bersama

Mengingat rumitnya proses pemulihan dan beratnya hambatan yang dihadapi penyintas, penanganan pascabunuh diri (postvention) menjadi krusial. Pendekatan ini membutuhkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan lintas sektor dan profesional kesehatan.

Langkah ini dapat dimulai dengan meningkatkan kesadaran dan kompetensi para tenaga profesional, komunitas, dan pendamping sebaya agar lebih sensitif, empatik, dan tanggap dalam memberi dukungan—baik saat respons krisis maupun pemulihan psikososial.

Indonesia juga memerlukan protokol dan tim manajemen krisis di tempat kerja, institusi pendidikan, dan komunitas yang rentan. Upaya ini harus berdampingan dengan penyediaan panduan dan dukungan psikososial yang memadai bagi para penyintas.

Pada akhirnya, perjuangan untuk pulih perlu menjadi upaya bersama—didukung oleh sistem yang bersiaga dan sumber daya yang tersedia. Kunci pemulihan ini terletak pada kombinasi self-healing yang aktif dan keterlibatan orang terpercaya, serta layanan profesional.


Jika artikel ini membuatmu khawatir, atau jika kamu khawatir tentang seseorang yang kamu kenal, bicarakanlah dengan orang yang kamu percaya atau profesional kesehatan. Bantuan juga dapat diakses melalui Healing119.id


Ignatia Sarasvati Wahyuputro berkontribusi dalam penyuntingan artikel ini.