Universitas Palangka Raya

Universitas Palangka Raya memiliki posisi strategis karena berdiri di Palangka Raya yang merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas satu setengah kali pulau Jawa. Sebagai Universitas Negeri terbesar di Kalimantan Tengah, Universitas Palangka Raya memiliki peluang yang sangat besar dalam mencetak SDM berkualitas, guna mendorong percepatan pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya.

Berdasarkan Ketetapan MPRS RI, seluruh Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia didirikan Universitas Negeri, maka Gubernur Kepala Daerah Propinsi Kalimantan Tengah telah membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Universitas Negeri dalam Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah. Panitia ini bertugas menyusun rencana persiapan pendirian Universitas Palangka Raya. Atas kegigihan dan keuletan Gubernur Kepala Daerah Kalimantan Tengah beserta Panitia Persiapan Pendirian Universitas untuk memenuhi Ketetapan MPRS RI dan harapan masyarakat daerah Kalimantan Tengah, maka terwujudlah Universitas Negeri di Palangka Raya yang peresmiannya dilakukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) yaitu: Bapak Prof. Dr. Ir. Thojib Hadiwidjaja terhitung mulai tanggal 10 Nopember 1963 dengan SK Menteri PTIP Nomor: 141 Tanggal 10 Nopember 1963, yang pada awalnya hanya terdiri dari 3 (tiga) Fakultas, yaitu: (1) Fakultas Ekonomi; (2) Fakultas Pertanian; (3) Fakultas Kehutanan.

Saat ini, Universitas Palangka Raya telah memiliki 8 (tujuh) Fakultas, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan. Selain itu, ada 12 (dua belas) program pascasarjana di Universitas Palangka Raya.

Links

Articles

Authors

More Authors