Universitas Kristen Krida Wacana

Universitas Kristen Krida Wacana (UKRIDA) resmi berdiri pada 20 Januari 1967 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 202/DPT/I/1970. Semula berdiri dengan nama Universitas Kristen Djaya di bawah naungan Yayasan Badan Pendidikan Kristen Jawa Barat.

Berdirinya UKRIDA merupakan prakarsa dari beberapa tokoh gereja seperti Prof. Dr. J. L. Ch. Abineno, Uripto Widjaya, Ny. Dr. Pouw Houw Tjiang, Ny. J. M. Rumambi, dr. J. Suwarno beserta D. Sutedja, Swandjaja, Kol. Dr. F. Pattiasina, dr. O. E. Engelen, Pdt. C. Suleeman, M. Th., dan Pdt. Lukito Handoyo untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi Kristen sebagai wujud kesaksian dan pelayanan di bidang pendidikan tinggi dalam pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia. Prakarsa para tokoh tersebut didukung oleh Prof. Dr. Siwabessy (Menteri Kesehatan saat itu) dan Pdt. W. J. Rumambi (Menteri penerangan saat itu).

UKRIDA bercita-cita menjadi lembaga yang mantap dan dapat memberikan yang terbaik bagi Tuhan dan bangsa. UKRIDA ingin menjadi partner setiap peserta didik, menatap masa depan dengan senantiasa memperbaiki diri, memperbaiki fasilitas layanan, dan meningkatkan kapabilitas. Harapan ini dilandasi MOTO kehidupan UKRIDA yaitu. “LEAD to Impact”.

Links

Articles

Potret memvbludaknya para pencari kerja lintas generasi pada suatu work fair di Jakarta. Wulandari Wulandari/ shutterstock.com

Loker di Indonesia: Perusahaan khawatir Gen Z lembek, tapi enggan rekrut senior yang tahan banting

Kalaupun Gen Z dianggap tak layak kerja, mengapa para pemberi kerja enggan merekrut pekerja senior yang memiliki karakteristik etos kerja gaya lama.
Kantor LPDP di bilangan Cikini Jakarta Pusat. Tuti SW/Shutterstock.com

Bagaimana masa depan LPDP imbas kisruh pamer paspor asing?

Kisruh LPDP merugikan semua pihak, apalagi calon penerima beasiswa. Alih-alih terjebak pada perdebatan personal yang berujung menghakimi, diskusi publik seharusnya diarahkan pada penguatan desain kebijakan bagi kita.

Authors

More Authors