The Indonesian Institute
The Indonesian Institute (TII) adalah lembaga penelitian kebijakan publik (Center for Public Policy Research) yang resmi didirikan sejak 21 Oktober 2004 oleh sekelompok aktivis dan intelektual muda yang dinamis. TII merupakan lembaga yang independen, nonpartisan, dan nirlaba yang sumber dana utamanya berasal dari hibah dan sumbangan dari yayasan-yayasan, perusahaan-perusahaan, dan perorangan.
Links
Articles
CC BY73.5 MB (download)
Satu tahun memerintah, Prabowo kerap menelurkan kebijakan publik didominasi kepentingan elite, minim pijakan riset ilmiah dan pemikiran kritis.
CC BY44.7 MB (download)
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan mandat kepada pemerintah untuk wajib menyediakan pendidikan dasar gratis di sekolah negeri maupun swasta untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah…
CC BY59.9 MB (download)
Profesi guru sering dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sebuah gelar yang menunjukkan penghargaan atas peran penting mereka dalam membangun generasi penerus. Di balik penghormatan ini, tersimpan…
CC BY54.6 MB (download)
Peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-79 pada tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih akan diselenggarakan…
CC BY87.9 MB (download)
Pemilu 2024 sudah berlangsung tanggal 14 Februari 2024 lalu. Proses penghitungan suara hingga saat ini sudah mencapai 77% untuk pemilihan presiden dan 61% untuk pemilihan legislatif. Penghitungan cepat…
Apakah membeli rumah adalah keharusan?
Pemilih muda makin kritis. Mereka menginginkan informasi mengenai rekam jejak, program dan visi misi para kandidat Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu harus memfasilitasi ini.
Pemilih muda membutuhkan informasi seputar pemilu, mulai dari tata cara pelaksanaan pencoblosan, tempat mereka mencoblos, sampai informasi tempat pemungutan suara untuk penyandang disabilitas.
Indonesia memiliki masyarakat yang sudah banyak terkoneksi dengan internet dan aktif dalam media sosial. Berdasarkan penelitian oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ada 210 juta…
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 memperketat pelarangan jual-beli pakaian bekas impor, seperti yang telah diatur dalam Permendag No 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan…
Pembedaan harga tiket KRL untuk orang kaya tak hanya menimbulkan pertanyaan tentang siapa saja yang dianggap ‘kaya’. Kebijakan ini juga bisa kontra-produktif akibat sederet potensi masalah.
Siap belanja diskon 12.12? Simak apa yang harus Anda perhatikan sebelum mengeluarkan cuan.
Mulai dari mengurangi limbah pakaian dan mendukung ekonomi sirkular, ada banyak alasan mengapa penjualan pakaian bekas impor perlu dibela.
Kawula muda menggemari thrift shop, namun larangan impor baju bekas mengancam kebebasan memilih sebagai konsumen. Mungkin, sudah waktunya kita fokus pada merek lokal.
Infiltrasi orang kaya ke wadah ekspresi masyarakat pinggiran dapat memunculkan ketimpangan dan relasi kuasa dalam bisnis fesyen.
Bukan melindungi, kewajiban PSE untuk melapor ke Kemnenterian Informasi dan Teknologi malah bisa ancam hak para pengguna.
Dari inflasi hingga stagflasi, apa saja dampak kenaikan harga pangan, bahan bakar minyak, dan pajak pertambahan nilai?
Di tengah kenaikan harga pangan yang mencekik masyarakat, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak Pertamax hingga 30%. Apakah kenaikan Pertamax di masa sulit ini langkah yang bijak?
Pemerintah harus menyiapkan strategi untuk menyiasati berkurangnya perputaran uang karena larangan mudik.
Insentif diskon pajak mobil baru berpotensi rugikan negara triliunan, rusak lingkungan, dan hanya untungkan segelintir orang.



















