Selain kemiskinan, jurang ketimpangan yang lebar antar si kaya dan si miskin di Indonesia masih jadi masalah nasional

Banyak aspek luput dalam data kemiskinan nasional

● Banyak aspek penting yang tidak tercakup dalam penyebab kemiskinan.

● Jurang ketimpangan pembangunan kian melebar dari waktu ke waktu.

● Tanpa data yang akurat, upaya pengentasan kemiskinan tidak akan efektif dan efisien.


Di balik angka pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan resmi, ada banyak realitas yang luput dari radar statistik. Di era perubahan iklim dan digitalisasi, kemiskinan tidak lagi hanya tentang pendapatan semata, tetapi juga kerentanan akibat bencana, keterbatasan akses digital, hingga berbagai layanan dasar.

Sementara kota-kota besar sibuk membangun sistem kota pintar dengan berbagai layanan berbasis digital, jurang ketimpangan pembangunan dengan wilayah pinggiran justru makin melebar. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), misalnya, masih banyak warga yang kesulitan mengakses air bersih.

Data kemiskinan Badan Pusat Statistik yang rutin dirilis setiap Maret dan September pun belum mencakup banyak aspek penting, seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan dasar lainnya.


Read more: Di balik kategori “miskin” BPS: Standar bertahan hidup, bukan taraf kesejahteraan


Akibatnya, banyak warga yang meski tidak tergolong “miskin” secara statistik, tapi hidup dalam ketidakpastian karena bergantung pada pekerjaan informal, berhadapan dengan tingginya biaya hidup, atau rawan terdampak bencana. Mereka inilah kelompok yang masuk kategori masyarakat rentan miskin—jumlahnya mencapai sekitar 9,48 juta orang—yang berisiko jatuh ke dalam jurang kemiskinan kapan saja.

Risiko miskin karena ketimpangan akses digital

Digitalisasi memang membawa banyak manfaat dan memudahkan hidup masyarakat dalam berbagai hal. Transfer uang, misalnya, kini bisa dilakukan lebih cepat. Begitu juga dengan layanan pemerintah yang jadi lebih efisien.

Namun, akses digital itu tidak dirasakan merata oleh semua masyarakat. Di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) utamanya, akses internet masih menjadi barang mewah.

Di beberapa kabupaten di Papua Barat dan NTT misalnya, cakupan sinyal 4G tak sampai 20%. Akibatnya, jutaan warga sulit mengakses informasi, bantuan sosial, maupun pendidikan.

Sumber: TNP2K | BAPPENAS.

Ketimpangan digital ini bukan sekadar soal infrastruktur teknologi, tapi menyebabkan ketimpangan struktural yang semakin dalam. Siapa pun yang tidak terkoneksi berarti tidak terlihat dalam perumusan kebijakan.

Padahal, di forum-forum internasional seperti G20 dan ASEAN, Indonesia aktif berbicara soal keadilan digital. Sebelum bicara isu global, seharusnya kita terlebih dahulu harus memastikan masyarakat sendiri tak tertinggal dalam transformasi digital.

Risiko miskin karena perubahan iklim

Krisis iklim menambah daftar risiko yang dihadapi kelompok rentan. Sayangnya, Indonesia belum memiliki sistem perlindungan sosial yang antisipatif dan responsif terhadap bencana dan perubahan cuaca ekstrem. Padahal, banjir dan kekeringan kini makin sering terjadi dan berdampak langsung pada kelangsungan hidup kelompok miskin yang bisa memantik kerugian hingga Rp22,8 triliun/tahun.

United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP) melansir hanya 36% kelompok rentan di Asia Pasifik yang memiliki perlindungan penghasilan dasar. Di Indonesia, sebagian besar pekerja informal belum tersentuh oleh jaminan sosial atau asuransi kesehatan yang layak.

Salah satu tantangan utama kita adalah ketersediaan data. Banyak daerah ditemukan tidak memiliki data kemiskinan real-time, korban bencana, atau informasi tentang siapa saja yang belum terkoneksi digital. Padahal data seperti ini sangat penting untuk dijadikan basis kebijakan.

Oleh karenanya, kampanye mengenai perubahan iklim mungkin terasa agak hambar. Sebab, kita tak bisa menyerukan keadilan iklim dengan lantang jika rumah tangga miskin kita tetap menjadi yang paling terdampak tanpa perlindungan.

Banjir besar yang tiba-tiba terjadi di Bekasi pada awal tahun ini berdampak pada 61 ribu orang. Bukan tidak mungkin akibat bencana ini menimbulkan orang miskin baru. Sumber: bangoland/shutterstock.

Studi terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menunjukkan bahwa sebagian besar bantuan sosial masih belum adaptif terhadap dinamika kebutuhan lokal. Misalnya, indeks kemiskinan di wilayah pesisir sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan musim panen ikan, namun skema bantuan nasional yang ada saat ini tidak memperhitungkan fluktuasi musiman ini.

Kebutuhan mendesak pemutakhirkan data

Sejak 2019, pemerintah Indonesia telah meluncurkan inisiatif “Satu Data Indonesia” (One Data Policy). Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan data yang standar, interoperabel, mudah diakses, dan digunakan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan.

Namun, implementasi kebijakan ini masih menghadapi tantangan—terutama dalam integrasi data sosial dengan data iklim, gender, disabilitas, dan literasi digital di tingkat daerah. Misalnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dashboard SDGs belum sepenuhnya terhubung dengan data kebencanaan.

Tanpa integrasi dan verifikasi yang baik, data berisiko menjadi justifikasi statistik semata—bukan alat untuk keadilan sosial.

Platform data bukan hanya alat teknis, tetapi bagian dari kontrak sosial. Di tengah tantangan perubahan iklim dan digitalisasi, data seharusnya menjadi instrumen demokratisasi: memperlihatkan siapa yang belum terlihat, dan menggerakkan sumber daya ke arah yang paling membutuhkan.

Kondisi ini diperparah dengan kurangnya pelibatan komunitas dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan. Banyak masyarakat adat atau kelompok marjinal tidak memiliki akses ke forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang) atau konsultasi publik yang sesungguhnya inklusif. Hal ini menjadikan mereka tidak hanya tertinggal secara ekonomi, tetapi juga secara politik dan sosial.

Lebih jauh, kita juga harus mempertanyakan cara pengukuran keberhasilan pembangunan. Indikator makroekonomi seperti pertumbuhan PDB atau indeks kemiskinan seringkali tidak mampu menangkap dimensi kesejahteraan yang lebih luas seperti keadilan sosial, kualitas hidup, atau rasa aman warga.

Di sisi lain, tunas inisiatif daerah telah memulai inovasi lokal yang layak di apreasiasi dan di contoh. Kabupaten Gunungkidul, misalnya, mulai mengembangkan sistem pemetaan digital partisipatif untuk mengidentifikasi rumah tangga rentan dan menetapkan prioritas intervensi. Inisiatif seperti ini perlu diperluas dan didukung oleh pemerintah pusat, baik melalui pendanaan maupun pengakuan dalam sistem perencanaan nasional.

Akhirnya, penting untuk menekankan bahwa kemiskinan di abad ke-21 adalah persoalan sistemik, bukan individual. Ini menyangkut desain institusi, alokasi anggaran, tata kelola data, dan cara negara mendefinisikan siapa warganya yang dianggap berhak mendapat bantuan. Kredibilitas kita di panggung dunia hanya akan kuat jika kita bisa konsisten membereskan masalah di dalam negeri terlebih dahulu.